Berikut adalah panduan manajemen akun terpusat SPSE bagi pengguna Katalog Elektronik V.6
1. Pengenalan Sistem Manajemen Akun Terpusat SPSE
Manajemen akun terpusat SPSE adalah sistem yang memungkinkan
pengelolaan seluruh akun pengguna yang terlibat dalam proses pengadaan barang
dan jasa di e-Katalog V.6. Pengguna akun terpusat ini dapat meliputi PA/KPA, PPK/PP, Penyedia, Auditor, Bendahara, dan Verifikator Akun INAPROC serta pihak terkait lainnya yang terlibat
dalam pengadaan.
2. Langkah-langkah Registrasi Akun SPSE
Bagi pengguna yang baru pertama kali menggunakan e-Katalog
V.6, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah registrasi akun pada SPSE.
Berikut adalah tahapan registrasi akun:
Pendaftaran Akun SPSE
Pengguna dapat mendaftar melalui
situs resmi SPSE. Pada halaman pendaftaran, pengguna harus memasukkan informasi
dasar seperti nama, instansi, alamat email, dan nomor identitas yang valid.
Verifikasi Identitas
Setelah pendaftaran, sistem SPSE akan
melakukan verifikasi identitas pengguna untuk memastikan keabsahan data yang
dimasukkan. Proses ini dapat melibatkan verifikasi email atau nomor telepon
yang terdaftar.
Pengajuan Hak Akses
Setelah akun diverifikasi, pengguna
dapat mengajukan hak akses yang sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya, baik
sebagai pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, penyedia barang/jasa, bendahara atau administrator.
Aktivasi Akun
Setelah hak akses disetujui, pengguna akan
menerima pemberitahuan untuk mengaktifkan akun mereka melalui email atau
notifikasi dalam sistem SPSE.
3. Manajemen Hak Akses Pengguna
Setiap pengguna yang terdaftar dalam SPSE akan diberikan hak akses yang berbeda berdasarkan perannya. Hak akses ini mengatur sejauh mana pengguna dapat mengakses fitur-fitur dalam e-Katalog V.6. Sebagai contoh:
Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan
Memiliki akses untuk melakukan pemilihan barang/jasa, menyusun kontrak pengadaan, dan memantau progres pengadaan.
Penyedia Barang/Jasa
Memiliki akses untuk mengunggah produk, memperbarui data produk, dan memantau status penawaran yang diajukan.
Manajemen hak akses yang jelas ini bertujuan untuk mencegah
penyalahgunaan akses dan memberikan kontrol yang lebih baik terhadap jalannya
proses pengadaan.
4. Pengelolaan Keamanan dan Peran Pengguna
Untuk menjaga keamanan akun dan data yang ada dalam SPSE,
pengguna wajib melakukan beberapa langkah pengamanan, antara lain:
Verifikasi Dua Faktor (2FA)
Sistem SPSE menerapkan
verifikasi dua faktor untuk memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang yang
dapat mengakses akunnya. Pengguna akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi
yang dikirimkan melalui email atau aplikasi autentikasi.
Pemeliharaan Keamanan Akun
Pengguna diharapkan untuk secara
rutin mengganti kata sandi dan tidak menggunakan kata sandi yang mudah ditebak.
Ini membantu menjaga kerahasiaan akun dan melindungi data pribadi.
Pembaruan Informasi
Pengguna diharuskan untuk memperbarui
informasi akun mereka secara berkala, seperti data kontak dan informasi
organisasi, untuk memastikan bahwa informasi yang tercatat di sistem selalu
akurat.
5. Proses Login dan Logout
Setelah akun terdaftar dan diaktifkan, pengguna dapat
melakukan login ke sistem SPSE menggunakan username dan password yang telah
dibuat. Proses login ini memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai fitur
dalam e-Katalog V.6 yang sesuai dengan hak akses yang diberikan.
Penting untuk selalu logout setelah selesai menggunakan sistem untuk menjaga keamanan akun dan mencegah akses tidak sah.
6. Pemantauan dan Laporan Aktivitas Pengguna
Sistem SPSE menyediakan fitur untuk memantau aktivitas
pengguna dalam platform. Administrator dapat melacak log aktivitas yang
mencakup tindakan seperti login, perubahan data, dan transaksi yang dilakukan.
Hal ini berfungsi untuk:
Pengawasan
Memonitor dan memastikan bahwa seluruh proses
pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Audit dan Evaluasi
Membantu dalam proses audit pengadaan
dan evaluasi kinerja penyedia barang/jasa.
Fitur pemantauan ini juga meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas, baik dalam pengelolaan akun maupun dalam penggunaan e-Katalog
V.6.
7. Proses Pemeliharaan dan Pembaruan Akun
Sebagai bagian dari pengelolaan akun terpusat, pemeliharaan
akun juga menjadi penting untuk memastikan akun tetap aktif dan relevan dengan
kebijakan pengadaan yang berlaku. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara
lain:
Pembaharuan Profil Pengguna
Pengguna harus melakukan
pembaruan informasi profil secara berkala untuk mencocokkan data terbaru.
Verifikasi Ulang Akun
Jika terdapat perubahan signifikan
dalam data pengguna atau kebijakan pemerintah, akun harus diverifikasi ulang
untuk memastikan akurasi dan validitasnya.
8. Penyelesaian Masalah Akun
Jika pengguna mengalami masalah terkait dengan akun, seperti
lupa kata sandi atau masalah akses, mereka dapat menghubungi administrator SPSE
atau menggunakan fitur pemulihan akun yang tersedia di platform.
Panduan Lengkap Pengguna Akun Terpusat SPSE dapat diakses pada tautan berikut :
Panduan Verifikator Akun INAPROC
Video Tutorial Lengkap Pengguna Akun Terpusat SPSE dapat diakses pada tautan berikut :
Manajemen akun terpusat SPSE merupakan bagian integral dalam sistem Katalog Elektronik V.6 yang memberikan kemudahan, keamanan, dan pengawasan yang lebih baik terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan sistem akun yang terpusat dan terkelola dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan, serta mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan sistem. Pengguna yang mengikuti prosedur manajemen akun yang benar dapat memanfaatkan e-Katalog V.6 secara maksimal untuk mendukung pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat, akurat, dan transparan. (H.A.S)
"Bantu blog ini tetap berjalan! Klik tombol Trakteer di bawah untuk memberikan dukungan dan membuat konten-konten inspiratif tetap hadir."
1 Komentar
Isi blog nya sangat bagus sekali,sangat menginspirasi dan bisa menambah wawasan bagi kami. Mantap!!
BalasHapus